You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 31 Warga Melanggar Perda Jalani Sidang Tipiring
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

31 Pelanggar Perda di Jakpus Jalani Sidang Tipiring

31 warga yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Para pelanggar ini disidang karena berjualan di tempat yang dilarang

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, pelanggar perda yang disidang tipiring hari ini didominasi pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya. 

"Para pelanggar ini disidang karena berjualan di tempat yang dilarang," katanya, Jumat (13/5). 

Denda Sidang Tipiring Pelanggar Tibum di Jaktim Capai Rp 6.816.000

Bernard menegaskan, penegakan terhadap pelanggar perda akan menyasar warga yang membuang sampah sembarangan, parkir liar dan meminta sumbangan tanpa izin.

"Tadi sudah diberikan sanksi denda dan dibayarkan. Kita harap sidang tipiring ini bisa menimbulkan efek jera terhadap pelanggar," ujarnya.

Ia menuturkan, jumlah nominal yang diperoleh dari denda sidang tipiring ini mencapai sekitar Rp 6 juta. Hasil dari denda tersebut selanjutnya akan disetor ke kas negara.

"Para pelanggar ini sebelumnya belum pernah menjalani sidang tipiring," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

    access_time19-10-2026 remove_red_eye3687 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2614 personAnita Karyati
  3. Warga Kelurahan Pulau Panggang Diajak Gencarkan Pilah Sampah

    access_time20-10-2026 remove_red_eye1396 personAnita Karyati
  4. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1315 personDessy Suciati
  5. Makin Diminati, Transportasi Jakarta Tembus Peringkat 15 Besar Dunia

    access_time19-10-2026 remove_red_eye1232 personDessy Suciati